Peringatan Kapolsek Tambaksari Surabaya Tegas, Jangan Coba-Coba

Peringatan Kapolsek Tambaksari Surabaya Tegas, Jangan Coba-Coba - GenPI.co JATIM
Polsek Tambaksari berhasil menyita 146 jenis arak. Foto: Polsek Tambaksari/jpnn.

GenPI.co Jatim - Ratusan minuman keras disita Polsek Tambaksari, Surabaya. Semua itu didapat hasil dari razia yang dilakukan di sejumlah tempat.

Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar mengatakan, minuman keras jenis arak berbagai merek yang disitas tersebut berasal dari sejumlah toko yag tak mempunyai izin.

“Polisi berhasil menyita 146 botol miras jenis arak dengan berbagai merek,” ujarnya, Senin (28/3).

BACA JUGA:  Membandel, 15 Tempat Hiburan dan Kafe di Malang Kena Batunya

Pun demikian, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pedagang yang kedapatan menjual miras.

Mereka hanya dilakukan pendataan dan pembinaan oleh kepolisian. “Pelaku dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring),” katanya.

BACA JUGA:  Waduh, Nomor WA Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Dibajak

Operasi atau razia miras tersebut dilakukan menjelang Ramadan. Dia berharap selama bulan puasa suasana tetap aman dan kondusif.

Akhyar mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol.

BACA JUGA:  Operasi Gabungan di Kota Malang, Puluhan Gepeng Terjaring Razia

"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, apalagi menjualnya karena mau menjelang bulan ramadan,” tuturnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kompol Akhyar Tak Akan Toleransi Pedagang yang Masih Menjual Miras, Siap-siap Saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya