Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Surabaya Dipolisikan

Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Surabaya Dipolisikan - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-markas Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan 1 Surabaya. (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

GenPI.co Jatim - Oknum Satpol PP Kota Surabaya diduga melakukan tindak pemerkosaan seorang pemandu lagu salah satu karaoke.

Sukarjo, Kakak kandung korban menceritakan kejadian yang menimpa adiknya itu terjadi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 05.27 WIB.

Saat itu, korban menginap di tempat kerjanya dan dalam posisi mabuk lantaran pengaruh minuman keras.

BACA JUGA:  Titik CFD di Surabaya Bakal Ditambah, ini Bocorannya

Diketahui, salah seorang oknum Satpol PP Kota Surabaya mendatangi lokasi karaoke tempat korban bekerja.

Oknum Satpol PP tersebut juga tengah dalam kondisi mabuk usai menanggak minuman beralkohol.

BACA JUGA:  Imbauan Warga Surabaya Penting, Simak Dulu Sebelum Bagi Takjil

Korban baru tersadar ada yang tidak beres dari dirinya begitu tersadar kembali. Dia kemudian memeriksa rekaman CCTV di ruangan tersebut.

Hasilnya, korban mendapati jika dirinya sempat mengalami tindak asusila dari oknum Satpol PP tersebut.

BACA JUGA:  RHU di Surabaya Jangan Nekat Buka Saat Bulan Ramadan

Sukarjo menyebut, dari rekamanan CCTV itu juga memperlihatkan bahwa oknum Satpol PP diduga melakukan tindakan asusila sebanyak dua kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya