Diketahui sebelumnya, salah seorang oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke kepolisan atas diduga tindak pemerkosaan kepada salah seorang pemandu lagu.
Pelaporan dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh kakak korban, Sukarjo ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Nomor laporannya LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.
"Kami berharap terlapor segera mendapat hukuman, semoga diproses sesuai hukum yang berlaku," skata Sukarjo, Selasa (29/3). (*)
BACA JUGA: Anggotanya Diduga Memerkosa, Satpol PP Surabaya Buka Suara
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News