Over Kapasitas, Rutan Medaeng Diperluas

Over Kapasitas, Rutan Medaeng Diperluas - GenPI.co JATIM
Pejabat Kanwil Kumham Jatim saat melakukan pemaparan kondisi Rutan Medaeng. ANTARA/HO-Kanwil Kumham Jatim

Jatim.GenPI.co - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengusulkan perluasan bangunan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Dimana semula seluar 1,5 hektar menjadi 2,2 hektar seiring jumlah hunian yang terus meningkat dan kondisi bangunan yang terbatas.

BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Gagalkan Pengiriman Benih Lobster, Senilai Rp 8M
 
Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati, mengatakan bahwa perluasan itu akan berdampak pada penataan ulang rumah dinas pejabat yang berada di sisi utara rutan, baik rumah dinas karutan maupun rumah dinas kadiv pemasyarakatan.
 
"Posisi rumah dinas akan digeser ke depan (sisi barat) rutan," katanya.

Ia memaparkan rencana penataan ulang kompleks Rutan Medaeng di hadapan Kepala Kanwil Kumham Jatim Krismono.

Hendrajati menyebut alasan mendasar kenapa Rutan Medaeng perlu perluasan lahan dan bangunan, salah satunya kondisi kelebihan penghuni.

Sejak 2012, rutan yang berkapasitas 504 orang selalu mengalami overkapasitas di atas 300 persen. Pada tahun 2019, Rutan Medaeng pernah diisi hingga 2.855 orang atau kelebihan kapasitas mencapai 566 persen.

Ini juga meningkatkan risiko gangguan keamanan.
 
"Hingga 13 April 2021, jumlah penghuni di Rutan Medaeng mencapai 1.935 orang," katanya.
 
Padahal, pihaknya juga ingin memberikan layanan yang prima kepada WBP. Hal ini angka yang sangat tinggi sehingga pelayanan kurang optimal.
 
"Paling utama menurut kami adalah karena Rutan Medaeng harus menjadi rutan yang ramah HAM dan memanusiakan manusia," tuturnya.

Selain kelebihan kapasitas, lanjut dia, Rutan Medaeng juga terdampak banhir saat musim hujan tiba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya