Tim Gabungan Bakal Buru Wajib Pajak yang Berusaha Mengindar

Tim Gabungan Bakal Buru Wajib Pajak yang Berusaha Mengindar - GenPI.co JATIM
Polda Jawa Timur dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Provinsi setempat saat melakukan audensi di Surabaya, Jumat (16/4/2021). (ANTARA Jatim/HO-Polda Jatim/WI)

Jatim.GenPI.co - Pengawasan terhadap kepatutan wajib pajak terus diperketat. 

Polda Jatim dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jatim menjajaki pembentukan tim gabungan untuk menindak wajib pajak nakal.

BACA JUGA: Over Kapasitas, Rutan Medaeng Diperluas

"Banyak cara yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak, sehingga ke depan perlu kami bentuk tim antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Jumat (16/4). 

Ia berharap, tim gabungan ini nantinya dapat mengadang modus wajib pajak yang berusaha menghindari membayar pajak. 

"Selain itu tim gabungan ini diharapkan dapat mengamankan target penerimaan pajak di Indonesia khususnya di wilayah Jatim," katanya.

Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim II, Ditjen Pajak Jatim, Irawan mengakui, jumlah wajib pajak nakal semakin banyak. 

Biasanya modus yang digunakan mereka yakni dengan berusaha untuk mempailitkan perusahaannya, agar terhindar dari kewajiban pajak. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya