168 Naraidana di Rutan Sampang Diusulkan Dapat Remisi

168 Naraidana di Rutan Sampang Diusulkan Dapat Remisi - GenPI.co JATIM
Rutan Klas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur. (ANTARA/Abd Aziz)

"Jadi, para narapidana yang memenuhi ketentuan ini yang kami usulkan mendapatkan remisi pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah kali ini," katanya.

BACA JUGA: 3 Orang Meninggal Covid-19, Desa di Tulungagung Rapid Tes Massal

Syaiful merinci, diantara 168 narapidana yang diusulkan tersebut, 24 orang merupakan narapidana kasus narkoba dan korupsi. Sisanya yakni narapidana umum. 

"Jika ke-168 narapidana ini disetujui mendapatkan remisi, penyerahannya nanti akan kami sampaikan setelah Salat Id," kata Syaiful, menjelaskan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya