Polres Jember Lengkapi Penyidikan Oknum Dosen Unej

Polres Jember Lengkapi Penyidikan Oknum Dosen Unej - GenPI.co JATIM
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari. ANTARA/Zumrotun Solichah

Jatim.GenPI.co - Polres Jember masih melakukan pemeriksanaan terhadap dosen Universitas Negeri Jember (Unej) berinisial RH, tersangka pelecehan seksual. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan, kasus RH masih ditangani penyidik. 

BACA JUGA: Polres Jember Segera Menahan Oknum Dosen Unej

Penyidik melakukan pendalaman beberapa pertanyaan kepada tersangka. 

"Hari ini pemeriksaan terhadap RH yang didampingi enam kuasa hukumnya dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka," ujarnya di Jember, Rabu (5/5)

RH dicecar pertanyaan selama pemeriksaan cukup lama, waktu 1 x 24 jam. Hasilnya, tersangka sudah memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan. Bahkan penyidik sudah melengkapi administrasi penyelidikannya.

"Setelah proses BAP, dilakukan penangkapan dan penahanan. Selanjutnya, penyidik akan menyita barang bukti. Kalau sudah selesai pemeriksaan dan BAP-nya, kami memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Kelas II A Jember," terangnya.

Kuasa hukum dosen Unej RH, Ansorul Huda mengatakan, masih berupaya untuk menghindari jalur hukum. Pihaknya memilih mengupayakan lewat jalur kekeluargaan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya