45 Pengedar Narkoba di Tulungagung, Ditangkap Omzetnya Jutaan

45 Pengedar Narkoba di Tulungagung, Ditangkap Omzetnya Jutaan - GenPI.co JATIM
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto (ketiga kanan) memimpin gelar perkara ungkap narkoba selama kurun Januari-Februari 2021 di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (8/3/2021). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Jatim.GenPI.co - Jajaran Satreskoba Polres Tulungagung berhasil menangkap 45 pengedar narkoba dengan omzet total ratusan juta rupiah.

Penangkapan ini hasil dari 37 operasi terpisah selama kurun waktu Januari-Februari 2021.

BACA JUGA: Petugas Diadang, Buronan Narkoba Lepas Dibawa Lari

"Para pelaku ini ditangkap pada waktu dan dengan kasus berbeda. Sembilan di antaranya merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar-masuk penjara," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto yang hadir langsung memimpin jalannya acara tersebut, Senin (8/3).

Selain 45 tersangka yang dihadirkan, seluruh barang bukti mulai sebanyak 278 gram sabu-sabu, 726 psikotropika, inex, 47.463 pil dobel L, pipet, bong atau alat isap sabu, 569 pil setelan, 97 minuman keras, alat komunikasi, timbangan digital serta uang tunai Rp4,6 juta juga ditampilkan di meja yang telah disiapkan.

Di antara 45 tersangka yang diringkus ironisnya ada pasangan ayah-anak. Keduanya ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan pil koplo dan sabu.

Ayah-anak ini bahkan mengakui bekerjasama dalam setiap menjalankan aksinya.

Si ayah bertindak sebagai penerima order, sedangkan anaknya yang membungkus dan mengantarkan paket pesanan ke pelanggan di lokasi yang disepakati dengan sistem ranjau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya