
Jatim.GenPI.co - Kantor Bea dan Cukai Juanda di Sidoarjo, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29.250 ekor benih bening lobster ilegal senilai Rp 2,9 milliar.
Rencananya puluhan ribu benih lobster tersebut akan dikirim ke Batam melalui Terminal 1 Bandara Internasional Juanda.
BACA JUGA: Ratusan Telepon Genggam dari Batam Disita di Bandara Juanda
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto menjelaskan, penggagalan bermula saat pihaknya mendapatakan informasi akan adanya pengiriman benih lobster.
Bersama petugas unit P2 Bea Cukai bersama Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I langsung melakukan pengawasan kargo pesawat.
Hasilnya, ditemukan paket kargo berupa satu karton dengan Surat Muatan Udara (SMU) Nomor 990-16622992, tertulis makanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan disaksikan pihak maskapai penerbangan dan keamanan bandara, di dalam karton berisi 29 kantong plastik yang di dalamnya berisi puluhan ribu benih lobster," ujar Budi, Senin (8/3).
Rencananya, puluhan ribu benih lobster tersebut akan dikirim ke Batam menggunakan Pesawat Lion JT 0971 tujuan Surabaya-Batam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News