KPK Ungkap Buka Kasus OTT Bupati Nganjuk, Ternyata Soal Ini

KPK Ungkap Buka Kasus OTT Bupati Nganjuk, Ternyata Soal Ini - GenPI.co JATIM
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jatim.GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus yang menyertai operasi tangkap tangan (OTT) di Nganjuk, Senin (10/5) dini hari. 

Diketahui kasus yang menyeret nama Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat itu terkait dengan lelang jabatan di lingkungan pemkab setempat. 

BACA JUGA: KPK Angkat Bicara Soal OTT di Nganjuk, Bupati Novi Ditangkap?

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Ghufron masih enggan membeberkan secara detail jual jabatan yang dimaksud. 

"Detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," tegasnya. 

Sebelumnya, KPK tak menampik telah ada OTT di Kabupaten Nganjuk. "Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Ghufron. 

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya