
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menggatakan, OTT kali ini hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri. "Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," katanya.
BACA JUGA: Singgung Aremania, Pelatih Baru Arema FC Mengaku Seirama
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.
Ali memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya. (antara/jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News