
Sementara itu, berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Sementara itu, berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News