Nekat Membawa Sabu 4 Kilo di Tol, 2 Pemuda Diringkus BNNP Jatim

Nekat Membawa Sabu 4 Kilo di Tol, 2 Pemuda Diringkus BNNP Jatim - GenPI.co JATIM
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/5/2021).

“Tersangka AR mengambil sabu-sabu dari temannya HS (kini masuk dalam daftar pencarian orang/DPO) yang dikenalnya pada waktu menjalani hukuman di LP Cipinang,” ungkapnya. 

Sementara, menurut keterangan AR, sabu-sabu tersebut sejatinya dipesan oleh FZ. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap FZ yang diketahui berada di Bangkalan, Madura. 

Petugas juga mendapatkan informasi bahwa pengiriman itu bukan yang pertama kali. Sebelumnya tersangka pernah mengirimnya. 

“Yang pengiriman kedua ini belum diberikan upah karena tertangkap petugas,” kata dia.

BACA JUGA: Mengagumkan, 16 Produk UMKM Lamongan Tembus Pasar Ritel Modern 

Aris menjelaskan, peran BS dalam kasus tersebut sebagai pengambil barang dari HS di kawasan Kemayoran, Jakata Pusat. Ia bersama AR yang bertugas mengirim ke Bangkalan. 

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jpnn/genpi)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Kurir Dihentikan di Pintu Keluar Tol Waru Gunung, Digeledah, Ditemukan 4 Kilogram Sabu-Sabu di Tas Pink

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya