Warga Malaysia Kirim Termos Berisi Sabu ke Madura

Warga Malaysia Kirim Termos Berisi Sabu ke Madura - GenPI.co JATIM
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merilis kasus pengiriman narkoba jenis sabu-sabu melalui jasa ekspedisi kapal laut, Kamis (20/5). (ANTARA Jatim/Didik Suhartono)

Jatim.GenPI.co - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan upaya pengiriman paket sabu-sabu asal Malaysia. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ganis Setyaningrum mengungkapkan, modus yang digunakan yakni dengan mengemas paket sabu dalam satu kardus berisi peralatan rumah tangga.

BACA JUGA: FF Terduga Penyiksa ART Menyangkal, Polisi Buka Tabir Sebenarnya

"Salah satunya terdapat termos yang di dalamnya berisi sabu-sabu seberat 898 gram beserta pembungkusnya," ujarnya, Kamis (20/5). 

Dalam paket tersebut, kata dia, tertuliskan pengirimnya. Yakni seorang perempuan berinisial M yang beralamatkan di Malaysia. 

Sedangkan penerimanya, juga berinisial M dengan alamat di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura. Polisi yang telah mengetahui perihal upaya penyelundupan sabu tersebut langung melakukan 'control delivery' kepada alamat yang dituju.

"Ternyata setelah sampai di alamat tujuan penerimanya bukan perempuan berinisial M. Melainkan dua orang laki-laki, masing-masing berinisial MT dan SR," kata dia. 

Keduanya langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuan keduanya didapati keterangan bahwa memang benar pengirim adalah M yang merupakan warga negara Malaysia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya