OMG! Khofifah Dilaporkan ke Polisi Atas 2 Dugaan Pelanggaran

OMG! Khofifah Dilaporkan ke Polisi Atas 2 Dugaan Pelanggaran - GenPI.co JATIM
Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi saat melaporkan dugaan pelanggaran prokes dan gratifikasi di SPKT Polda Jatim, Senin (24/5). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Jatim.GenPI.co - Video viral yang berisikan perayaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berujung pelaporan polisi. 

Kelompok yang mengatasnamakan Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi melaporkan ketiga petinggi Pemprov Jatim tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (24/5).

BACA JUGA: Simak, ini Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI AL di Bungurasih

Selain Gubernur Khofifah, pihak yang dilaporkan lainnya yakni Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. 

Salah satu pelapor, Roni Agustinus mengatakan, ketiga pejabat tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan gratifikasi. 

"Nanti dijelaskan soal materi hukumnya oleh tim kuasa hukum," ujarnya. 

Roni berharap dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ketiga pejabat tersebut ditindak tuntas. Pihaknya meminta kepolisian tidak pandang bulu menangani pelanggar protokol kesehatan. 

"Ketika melakukan kegiatan kemasyarakatan juga dibubarkan dan diproses secara hukum. Jadi, kami juga meminta persamaan kedudukan di depan hukum," kata dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gubernur Khofifah dan Anak Buahnya Dilaporkan ke Polisi Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Gubernur Khofifah dan Anak Buahnya Dilaporkan ke Polisi", https://www.jpnn.com/news/gubernur-khofifah-dan-anak-buahnya-dilaporkan-ke-polisi?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya