Mengaku Mantan Kapolri, Pria di Jember Tilap Uang Rp 4,7 Miliar

Mengaku Mantan Kapolri, Pria di Jember Tilap Uang Rp 4,7 Miliar - GenPI.co JATIM
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika (dua dari kanan) saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Wuluhan Jember, Rabu (26/5/2021). (ANTARA/ HO - Humas Polres Jember)

"Modusnya tersangka FR menyuruh AR berperan sebagai mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti untuk meyakinkan korban dan menjanjikan korban bisa menjadi komisaris utama di sebuah perusahaan semen yakni PT Imasco Puger," ujarnya, Rabu (26/5). 

Kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh lembar slip setoran transfer dan fotokopi mobile banking, empat unit telepon genggam, dan satu senapan angin yang dibeli secara daring. 

BACA JUGA: Mengejutkan, Ratusan SD di Jember Kekurangan Murid

"Kami juga menyita dua lembar lencana, dan tanda pengenal Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) untuk menipu korban," katanya.

Dua tersangka dijerat Pasal 378 Jo Pasal 372 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya