
Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya siap memberikan tindakan tegas berupa sanksi terhadap perusahaan yang tidak memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi pegawainya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (28/5), akan memasifkan sosialisasi kepada setiap perusahaan di Surabaya terkait sanksi yang bisa dikenakan.
BACA JUGA: Puluhan Komputer untuk Belajar Siswa di Madiun Digondol Maling
Lantaran tidak memberikan kepastian kesehatan kepada karyawannya.
"Harus ada peningkatan sosialisasi kepada perusahaan, sanksinya apa kalau tidak bayar (BPJS Kesehatan) untuk pegawainya," katanya.
Pernyataan Wali Kota Eri tersebut didasari dari keluhan salah satu seorang ibu rumah tangga saat dirinya berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kamis (27/5) kemarin.
Ia mengatakan, ibu itu mengeluh BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan suaminya, tidak pernah dibayarkan.
Hal tersebut diketahui ketika ibu itu menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk biasa pengobatan kanker di rumah sakit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News