Eri, Siap Tindak Tegas Perusahaan yang Abai Kesehatan Karyawan

Eri, Siap Tindak Tegas Perusahaan yang Abai Kesehatan Karyawan - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendengarkan keluhan dari salah seorang ibu rumah tangga terkait BPJS kesehatan saat berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Kamis (27/5/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

"BPJS-nya ini tidak aktif, ketika akan dihidupkan kembali tidak bisa. Bahkan, sampai membayar sendiri pun BPJS tidak bisa," ujar Eri.

Bagi Eri, permasalahan ini menjadi evaluasi bagi Pemkot Surabaya karena di Surabaya masih saja ada perusahaan yang belum memberikan kepastian kesehatan bagi karyawannya.

Padahal, lanjut dia, dalam Undang-undang (UU) tenaga kerja, setiap perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan untuk karyawannya.

Terlebih, dalam UU itu juga diatur bahwa yang dicover BPJS Kesehatan adalah istri beserta ketiga anaknya.

"Ini akan kami koordinasikan langsung berhubungan dengan BPJS Surabaya untuk mengcover yang tadi sakit kanker. Sehingga tetap ada pengobatan," ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap akan memanggil perusahaan tersebut jangan sampai ini menjadi contoh buruk.

BACA JUGA: Eri Cahyadi Ngantor di Kelurahan, DPRD: Harus Ada Output

Bahwa perusahaan itu beroperasi, tapi tidak mengcover kesehatan pegawainya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya