
Jatim.GenPI.co - Pelapor perayaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Muhammad Sholeh membandingkan kasus dugaan pelanggaran kerumunan di Gedung negara Grahadi dengan yang dilakukan Rizieq Shihab.
Menurutnya hukum harus dilakukan sama bagi seluruh warga negara.
BACA JUGA: Polda Jatim Panggil Saksi Terkait Ultah Gubernur Khofifah
"Hukum diberlakukan untuk semua orang, tentu pejabat ketika melanggar sanksinya harus lebih berat dibanding orang biasa," ujar Sholeh, Jumat (28/5).
Ia mengaku telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pelanggaran yang dilakukan Khofifah dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak.
Isi surat tersebut yakni pencopotan jabatan keduanya dari pengurus Gugus Tugas Covd-19 di Jawa Timur.
Tak hanya Presiden RI Jokowi, surat tersebut juga ditembuskan kepada Mendagri, Menkes, dan Kepala Satgas Covid-19 Nasional.
Menurutnya, peryaan ulang tahun di Gedung Negara Grahadi ini menyakiti masyarakat dan bertentangan dengan anjuran pemerintah.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jokowi Diminta Pecat Bu Khofifah dan Emil Dardak Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Jokowi Diminta Pecat Bu Khofifah dan Emil Dardak", https://jatim.jpnn.com/dadi-omongan/1516/jokowi-diminta-pecat-bu-khofifah-dan-emil-dardak?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News