Sadi Tak Menyangka, Ternyata yang Masuk Subuh-subuh Polisi

Sadi Tak Menyangka, Ternyata yang Masuk Subuh-subuh Polisi - GenPI.co JATIM
Sadi beserta barang bukti sabu-sabu ketika diamankan polisi di Mapolsek Semampir. Foto: Dok. Polsek Semampir

Sebenarnya, Sadi bukan pertama kali berurusan dengan polisi terkait narkoba. Tahun 2014 ia pernah ditangkap Polsek Mulyorejo. 

Dari keterangan Sadi, barang haram itu didapatnya dari seseorang bernama Mat (DPO) di Jalan Kunti, Surabaya seharga Rp 1 juta per satu gramnya.

BACA JUGA: Eri Cahyadi: Covid-19 dan Ekonomi Seperti Dua Mata Pedang

"Pelaku sempat menjual dua poket seharga Rp 350 ribu," katanya. 

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman 15 tahun penjara. (jpnn/genpi)
 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Subuh-Subuh Kedatangan Tamu, Sadi Kaget Lah Kok Pak Polisi? Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Subuh-Subuh Kedatangan Tamu, Sadi Kaget Lah Kok Pak Polisi?", https://jatim.jpnn.com/kriminal/1527/subuh-subuh-kedatangan-tamu-sadi-kaget-lah-kok-pak-polisi?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya