Tak Hanya Diduga Kekerasan Seksual, Berikut Fakta Kasus Siswa SPI

Tak Hanya Diduga Kekerasan Seksual, Berikut Fakta Kasus Siswa SPI - GenPI.co JATIM
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat melaporkan kekerasan seksual oleh pemilik SPI ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). ANTARA Jatim/HO/WI

Jatim.GenPI.co - Kepolisian Daerah Jawa Timur kasus kejahatan luar biasa yang menimpa salah satu pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko menyelidikan kasus ini terus berjalan setelah masuknya laporan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. 

BACA JUGA: Wali Kota Batu Bakal Bertemu Sekolah SPI Soal Kekerasan Seksual

"Kami telah menerima laporan dan kami akan menindaklanjuti secara profesional," ujarnya, Senin (31/5). 

Berikut ini fakta tentang kasus dugaan kejahatan luar biasa di sekolah SPI Kota batu. 

1. Korban lebih dari 15 orang

Berdasarkan data Komnas PA menyebutkan, setidaknya ada 15 siswa yang mengaku menjadi korban kekerasan. Pada saat melapor ke Polda Jatim, Komnas PA mendampingi tiga orang siswa yang merupakan korban kekerasan. 

2. Tidak hanya kekerasan, tapi juga eksploitasi ekonomi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya