
Jatim.GenPI.co - Kepolisian Daerah Jawa Timur kasus kejahatan luar biasa yang menimpa salah satu pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko menyelidikan kasus ini terus berjalan setelah masuknya laporan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
BACA JUGA: Wali Kota Batu Bakal Bertemu Sekolah SPI Soal Kekerasan Seksual
"Kami telah menerima laporan dan kami akan menindaklanjuti secara profesional," ujarnya, Senin (31/5).
Berikut ini fakta tentang kasus dugaan kejahatan luar biasa di sekolah SPI Kota batu.
1. Korban lebih dari 15 orang
Berdasarkan data Komnas PA menyebutkan, setidaknya ada 15 siswa yang mengaku menjadi korban kekerasan. Pada saat melapor ke Polda Jatim, Komnas PA mendampingi tiga orang siswa yang merupakan korban kekerasan.
2. Tidak hanya kekerasan, tapi juga eksploitasi ekonomi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News