Polisi Kesulitan Cari Narkoba, Eh Ternyata Disimpan di Sini

Polisi Kesulitan Cari Narkoba, Eh Ternyata Disimpan di Sini - GenPI.co JATIM
ilustrasi penangkapan (Foto: Antara)

"Para pelaku sudah kami intai sejak laporan dari masyarakat. Kemudian kami terjunkan anggota untuk menyelidiki lokasi yang biasa digunakan transaksi," katanya. Sabtu (5/6). 

Kedua pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. (jpnn/genpi) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya