
Jatim.GenPI.co - Dua pemuda Muhammad Aditya (19) dan Ervin Suprianto (21) asal Jalan Lidah Wetan, Surabaya nyaris berhasil menipu polisi.
Anggota Polsek Sukolilo Surabaya sempat kebingungan mencari barang bukti berupa sabu-sabu.
BACA JUGA: Jadi Tontonan, Tawuran Antargeng di Pasar Layu Sebelum Beraksi
Padahal dari informasi yang didapatkan polisi dari laporan warga didapati adanya pemuda yang mengenakan narkoba.
Ternyata, barang haram yang disembunyikan di sandal jepit. Kedua pemuda itu lantas tak bisa mengelak ketika petugas membongkarnya.
"Satu poket sabu sebesar 0,36 gram kami amankan dari tersangka Aditya. Pengakuannya mereka membelinya Rp150 ribu dengan cara patungan," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Abidin, Sabtu (5/6).
Abidin menjelaskan, keduanya akhirnya ditangkap di traffic light Jalan Semarang pada Senin (24/5/) lalu saat dini hari.
BACA JUGA: Ajaib, Produksi Tembakau Lamongan Tahan Pandemi Covid-19
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News