OMG! Botol Kaca, dan Telepon Genggam Ditemukan di Rutan Gresik

OMG! Botol Kaca, dan Telepon Genggam Ditemukan di Rutan Gresik - GenPI.co JATIM
Barang bukti hasil penggeledahan di Rutan Kelas II B Gresik, Jawa Timur, Senin (7-6-2021). ANTARA/HO-Rutan Kelas II B Gresik

Jatim.GenPI.co - Razia dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Gresik. Sejumlah barang mulai dari telepon genggam, batu bata, gunting, botol kaca hingga peralatan kabel ditemukan petugas Rutan. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Gresik Zulfikar Dyabir mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan di blok hunian D.

BACA JUGA: Demi Bit Coin, 4 Mahasiswa Coreng Nama Indonesia

"Hasil yang diperoleh ada sembilan ponsel, botol kaca, charger (pengisi daya) gawai. Ini menyalahi aturan," ujar Zulfikar, Senin (7/6). 

Selanjutnya untuk telepon genggam ini akan disita. "Untuk gawai yang disita, mayoritas jenis android," katanya. 

Zulfikar akan terus melakukan penggeledahan terhadap penghuni Rutan. Sebagai tindak lanjut arahan dari Dirjen Pemasyarakatan tentang deteksi dini di Rutan setempat.

"Kami akan terus keliling melakukan penggeledahan pada blok hunian D 1, D 2, D 3, dan D 4 guna meminimalisasi barang yang dilarang masuk atau lebih tepatnya zero halinar (handphone, pungli, narkoba)," tegasnya. 

Penggunaan alat elektronik diatur dalam Pasal 4 Huruf j Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013, isinya melarang narapidana memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya