
"Karena berbenturan dengan UU ITE dan tidak boleh mengungkap saksi dan sebagainya, maka jumlah tadi yang kami konfirmasi tidak diberikan," kata Arist.
Namun, berdasarkan informasi yang dia terima, ada beberapa laporan yang masuk di posko pengaduan yang dibuka Pemkot Batu di Polres setempat.
"Tetapi, ada yang melaporkan dan itu cukup banyak pula. Tapi, ada juga disinyalir dari (siswa) yang masih aktif di dalam," kata Arist.
Pemkot Batu pekan lalu membuka posko pengaduan terkait dugaan kejahatan luar biasa berupa kekerasan seksual, verbal dan fisik terhadap para siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).
BACA JUGA: Pemkot Batu Persilahkan Korban Kasus Sekolah SPI Melapor ke Posko
Posko pengaduan dibuka di Polres Kota Batu, dimana dilengkapi dengan nomor hotline pengaduan yang bisa dihubungi para korban.
Unsur yang terlibat pada posko pengaduan tersebut, antara lain Polres Kota Batu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batu, dan Dinas Sosial. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News