Teruntuk Pelaku Pungli dan Preman, Titah Kapolri Sampai ke Jatim

Teruntuk Pelaku Pungli dan Preman, Titah Kapolri Sampai ke Jatim - GenPI.co JATIM
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Jatim. Foto : GenPI/Ananto Pradana.

Jatim.GenPI.co - Mabes Polri meminta kepada jajaran Polda untuk memberantas dan menindak pelaku pemungutan liar kepada supir truk di masing-masing wilayah. 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, instruksi ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. 

BACA JUGA: Kadernya Tersandung Masalah Hukum, PPP Jember Lakukan Langkah Ini

Presiden, kata dia, menindak tegas aksi premanisme dan pemalakan kepada seorang supir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. 

"Polri memberikan instruksi, arahan kepada seluruh jajaran di Indonesia untuk melakukan operasi terhadap pungli dan premanisme," ujarnya, Jumat (11/6).

Sebagaimana yang diketahui, Presiden Joko Widodo sempat melakukan dialog dengan para sopir truk di Pelabuhan Tanjung Priok. Di lokasi itu, presiden mendapatkan aduan terkait aksi pemalakan dari para sopir truk. 

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya, kata Argo, sudah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan aksi kepada para sopir truk. 

Informasi yang diperoleh, modus yang digunakan para preman memalak para supir dengan mengantarkan barang masuk ke Kepelabuhan Tanjung Priok. 
Kemudian diminta uang dengan nilai yang bervariatif. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya