
"Saat masuk dikutip (dipalak). Saat survei juga dikutip, kemudian saat menurunkan kontainer juga dikutip. Saat keluar dari perusahaan itu juga dikutip. Variasi dalam pengutipannya antara Rp 2 ribu sampai Rp 20 ribu," bebernya.
BACA JUGA: Akses Surabaya-Gresik Diberlakukan Buka Tutup Mulai Hari Ini
Argo meminta penindakan dan pemberantasan aksi pungli dan premanisme juga diterapkan oleh Polda Jawa Timur.
"Polda Jatim juga sudah terima suratnya agar nanti bisa segera bertindak," katanya. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News