BP2MI Bongkar di Balik Loncatnya Pekerja Migran, Berikut Faktanya

BP2MI Bongkar di Balik Loncatnya Pekerja Migran, Berikut Faktanya - GenPI.co JATIM
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kanan) beserta Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat memberikan keterangan kepada media, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/6/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Namun, informasi yang diterima Benny, mereka tidak diberi peringatan. Melainkan diperlakukan tidak senonoh di depan banyak orang. 

2. Tidak Boleh Menggunakan Ponsel

Para calon pekerja migran ini juga hanya diperbolehkan menggunakan ponsel pukul 17.00-22.00 WIB.

"Handphone hanya bisa dipergunakan mulai pukul 17.00-22.00 WIB. Bisa dibayangkan, mereka yang butuh komunikasi dengan keluarga, mereka putus informasi. Ini berbahaya," kata Benny.

3. Tidak Mendapat Salinan Kontrak Kerja

Mereka para calon pekerja ini tidak mendapatkan salinan perjanjian penempatan kerja, dan perjanjian kerja. 

"Seharusnya secara fisik para calon pekerja migran itu sudah memegang salinannya. Tapi, mereka semua mengatakan tidak memegang itu," ujarnya.

4. Pemalsuan Informasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya