2 Pria di Jember Mengaku Wartawan, Memeras Belasan Juta Rupiah

2 Pria di Jember Mengaku Wartawan, Memeras Belasan Juta Rupiah - GenPI.co JATIM
Barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Jember terkait kasus pemerasan yang dilakukan wartawan gadungan di Jember (ANTARA/ HO - Polres Jember)

Jatim.GenPI.co - Polres Jember mengamankan dua orang oknum pelaku pemerasan. Keduanya mengaku sebagai wartawan. 

Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika mengatakan, dua tersangka tersebut atas nama MA (50) warga Kelurahan Slawu, dan ME (35) warga Kelurahan Karangrejo. 

BACA JUGA: Korban SPI Muncul di Publik, Menguak Pelecehan Terhadapnya

"Peristiwa pemerasan terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Jalan Pasar Sumberejo, Kecamatan Wuluhan, pada Jumat(11/6), dan Depan Masjid Hidayahtullah di Kecamatan Jenggawah pada Sabtu(12/6)," ujarnya, Rabu (16/6). 

Pada kesempatan tersebut dua tersangka meminta imbalan uang Rp 17 juta untuk menutupi perbuatan korban berdua dalam mobil keluar dari Hotel Beringin. 

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. ME berperan mencari sasaran korban, dan MA yang mengancam dengan permintaan imbalan uang.

"Barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus tersebut di antaranya satu unit mobil Escudo, 3 unit telepon genggam, uang tunai Rp 2 juta, dua kartu ID Card wartawan media daring Expresi," katanya.

Hasil pemeriksaan, polisi menyampaikan kedua tersangka tersebut merupakan residivis kasus berbagai kejahatan.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya