Rektor Unipar Jember Mundur Karena Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor Unipar Jember Mundur Karena Dugaan Pelecehan Seksual - GenPI.co JATIM
Kepala Biro III Bidang Humas, Perencanaan, dan Kerja sama Unipar PGRI Jember Ahmad Zaki Emyus. (ANTARA/ HO - Unipar Jember)

Jatim.GenPI.co - Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Prof RS mundur dari jabatannya.

Hal itu dikarenakan setelah ia dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen perempuan di kampus setempat.

BACA JUGA: Sebanyak 92 Suporter Persebaya Diamankan Pihak Berwajib

"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan keputusan pada 17 Juni 2021," kata Kepala Biro III Humas, Perencanaan, dan Kerja sama Unipar PGRI Jember Ahmad Zaki Emyus kepada sejumlah wartawan di Jember, Jumat (18/6) kemarin.

Pihak Yayasan IKIP PGRI Jember sudah menerima laporan suami korban, yang menjelaskan kronologis kejadian dan tuntutannya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh RS.

"Kampus tidak ingin terseret dalam kasus itu karena pelecehan seksual merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan oleh petinggi Unipar, bukan institusi lembaga," tuturnya.

Menurutnya, Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember atau yayasan sudah mengambil langkah tegas dan memproses sesuai dengan aturan pokok kepegawaian di kampus setempat.

"Dalam aturan itu sudah jelas dan ada prosedur yang sudah dilakukan pihak yayasan, namun kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya