Polda Jatim Tangkap 2 Hacker Pembobol Data Bank

Polda Jatim Tangkap 2 Hacker Pembobol Data Bank - GenPI.co JATIM
Polisi merilis pengungkapan kasus peretasan data akun bank dan data kartu kredit ilegal di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (28/6/2021). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Jatim.GenPI.co - Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku peretasan (hacker) data akun bank dan kartu kredit. 

Dua orang tersangka berinisial FSR warga Bekasi dan AZ asal Jakarta. 

BACA JUGA: FBI dan Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Lintas Negara

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, penangkapan dua tersangka tersebut merupakan pengembangan kasus ilegal akses. 

"Penangkapan kedua tersangka tersebut merupakan hasil dari pengembangan tersangka sebelumnya, yakni HTS," ujarnya, Senin (27/6). 

Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan HTS bersama dua tersangka lainnya berinisial AD dan RS. 

Ketiga tersangka tersebut merupakan sindikat pembobol data kartu kredit. 

"Dari hasil pemeriksaan terhadap HTS dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada FSR," kata dia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya