Polda Jatim Tangkap 2 Hacker Pembobol Data Bank

Polda Jatim Tangkap 2 Hacker Pembobol Data Bank - GenPI.co JATIM
Polisi merilis pengungkapan kasus peretasan data akun bank dan data kartu kredit ilegal di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (28/6/2021). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

FSR dan AZ terhubung dengan HTS dengan peran berbeda. FSR bertindak sebagai penyedia layanan rekening bersama. 

Sedangam AZ berperan sebagai data email (email result) ke tersangka HTS.  

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi mengatakan, kasus ini terungkap hasil dari operasi siber yang dilakukannya. 

HTS diketahui menjual sejumlah data bank dan kartu kredit di laman Facebook miliknya. 

Tersangka menawarkan tiga data, yakni data akun Bank Of America (BOA) milik WNA, data e-mail berisikan data kartu kredit dan data akun marketplace (Venmo, Paxful dan Indodax). 

BACA JUGA: Perhatikan! 3 Ruas Jalan di Surabaya Tutup Jam 8 Malam

"Dalam satu tahun, komplotan ini menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta," katanya.

Polisi menjerat tiga tersangka dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) dan Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 55, 56 KUHP. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya