Ratusan Telepon Genggam dari Batam Disita di Bandara Juanda

Ratusan Telepon Genggam dari Batam Disita di Bandara Juanda - GenPI.co JATIM
Petugas gabungan Bea dan Cukai Bandara Juanda serta pengamanan Lanudal Juanda berhasil mengamankan 268 telepon genggam tapa dokumen. (foto: Antara)

Budi menyebutkan, potensi kerugian negara dari penggagalan upaya pembawaan telepon genggam ilegal yakni sekitar Rp 469.422.000.

"Penindakan pembawaan telepon genggam ilegal asal kawasan bebas Batam ini merupakan hasil kerja keras serta komitmen Bea Cukai Juanda untuk terus melakukan pengawasan dan menjalankan fungsi sebagai community protector," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya