Satgas Gakkum Polda Jatim Amankan Puluhan Obat dan Vitamin

Satgas Gakkum Polda Jatim Amankan Puluhan Obat dan Vitamin - GenPI.co JATIM
Polda Jatim berhasil mengamankan 43 jenis obat-obatan. Foto : Humas Polda Jatim

Akibat perbuatannya, ES pun dikenakan Pasal 198 Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

BACA JUGA: Nongkrong di Warkop Lupa Waktu, Rian Nyaris Dikira Curanmor

Nico berharap tak ada temuan kejadian serupa. Masyarakat diminta tak melakukan penjualan obat, jika tidak mempunyai izin resmi.

"Tolong bila bukan apotek atau apoteker atau bukan toko obat yang punya wewenang untuk itu jangan menjual," tandasnya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya