Hendak Antar Pesanan, Pria di Jember Berurusan dengan Polisi

Hendak Antar Pesanan, Pria di Jember Berurusan dengan Polisi - GenPI.co JATIM
Kurir narkoba jenis sabu-sabu asal Jember ketika diamankan. Foto: tribratanews.polresjember.id/JPNN.com

Polisi mengenakan pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

BACA JUGA: Madura United Menantikan Kejutan Rafael Silva

Sugeng mengaku tengah melakukan pengembangan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Pihaknya masih mencari pemasok narkoba tersebut. 

“Adapun barang bukti sabu-sabu, kami kirim ke Labfor untuk diuji,” tegasnya. (jpnn/genpi)  


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sampai Gerbang Perumahan, Pria Asal Jember Dibekuk, Ternyata .. Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Sampai Gerbang Perumahan, Pria Asal Jember Dibekuk, Ternyata ..", https://jatim.jpnn.com/kriminal/2623/sampai-gerbang-perumahan-pria-asal-jember-dibekuk-ternyata?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya