
Jatim.GenPI.co - Kepolisian kembali mengamankan pelaku yang diduga sebagai pemicu kericuhan saat operasi penegakkan PPKM Darurat di wilayah Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, Sabtu (10/7).
Dua orang diamankan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
BACA JUGA: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Seorang Pemilik Warung
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum kedua pelaku merupakan warga luar Bulak Banteng.
"Satu orang berinisial F, warga Jalan Kunti Surabaya, yang bertindak sebagai provokator melalui unggahan di media sosial," ujarnya, Selasa (13/7).
Satu lagi pelaku berinisial H, warga Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Ia yang diketahui merusak mobil polisi hingga pecah kaca bagian belakang menggunakan batu bata.
Kepada polisi keduanya mengaku kebetulan berada di lokasi saat operasi gabungan Satpol PP, TNI, polisi, dan Linmas.
"Salah satu pelaku, adiknya diamankan petugas Satpol PP karena tidak menggunakan masker. Jadi, dia berusaha untuk membela adiknya. Lalu merusak mobil polisi," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News