Sedangkan satu lagi pelaku mengaku sengaja untuk membuat konten di media sosial dengan menyebarkan provokasi anti-terhadap petugas PPKM.
Ganis memastikan masih akan terus mengembangkan penyelidikan kasus kericuhan dan penyerangan terhadap petugas PPKM Darurat.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan pemilik warung kopi berinisial E, yang ditertibkan karena melanggar aturan PPKM Darurat.
BACA JUGA: Mencekam! Petugas Dikepung saat Operasi PPKM Darurat, Mobil Rusak
Artinya sudah tiga orang pelaku kericuhan di Bulak Banteng Surabaya yang diamankan.
"Saya imbau masyarakat patuh terhadap aturan PPKM darurat. Kegiatan operasi yustisi ini tentunya demi keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News