Jadwal Sidang Oknum Dosen Unej Terduga Pencabulan Pekan Depan

Jadwal Sidang Oknum Dosen Unej Terduga Pencabulan Pekan Depan - GenPI.co JATIM
Foto dok. Polres Jember menetapkan dosen Unej berinisial RH sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di halaman Mapolres Jember pada 6 Mei 2021. ANTARA/ Zumrotun Solichah

"Untuk sidang perdana nanti agendanya pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jember," katanya.

BACA JUGA: Instruksi Wali Kota Surabaya Jaga Optimisme Puskesmas Buka 24 Jam

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto menyebut telah menunjuk Adek Sri S dan kawan-kawan selaku Jaksa Penuntut umum (JPU). 

"Jaksa akan membacakan surat dakwaannya pada sidang perdana nanti," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya