Tidak Lagi Uji Coba, e-Tilang Resmi Berlaku di Tulungagung

Tidak Lagi Uji Coba, e-Tilang Resmi Berlaku di Tulungagung - GenPI.co JATIM
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan (HO)

ETLE di Simpang empat Tamanan mampu merekam rata-rata 10 pelanggar sejak pertama diaktifkan. Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda empat.

BACA JUGA: Pemkot Madiun Butuh Tambahan Relawan Tenaga Medis, Berminat?

Jenis pelanggaran yang dialkukan rata-rata marka jalan dan menerobos lampu tanda rambu lalu lintas.

"Biasanya mereka melanggarnya ini siang, sore dan malam, kalau pagi disana kan ada petugasnya," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya