Anang Tak Bisa Berkutik saat Warga Memergokinya Bawa Segepok Uang

Anang Tak Bisa Berkutik saat Warga Memergokinya Bawa Segepok Uang - GenPI.co JATIM
Barang bukti uang dari kotak amal yang akan dicuri Anang Widodo. Foto: Ngopibareng.id/istimewa

BACA JUGA: 5 Produk yang Diyakini Bisa Pecah Kebuntuan Ekspor Jatim

Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancamanya hukuman di atas 5 tahun. 

Aksi Anang yang berhasil digagal warga tersebut sempat viral sebelumnya di media sosial. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya