Tolak Pemulasaran Jenazah Covid-19, Polisi Lakukan ini

Tolak Pemulasaran Jenazah Covid-19, Polisi Lakukan ini - GenPI.co JATIM
Kapolresta Probolinggo AKBP RM Jauhari (kanan) memberikan pemahaman kepada keluarga pasien yang menolak pemulasaraan jenazah secara protokol COVID-19, di Kota Probolinggo, Selasa (27/7/2021). ANTARA/HO-Polresta Probolinggo

Jatim.GenPI.co - Kapolres Kota Probolinggo AKBP RM Jauhari bersama jajarannya memediasi keluarga pasien di RSUD dr. Mohamad Saleh.

Hal ini dilakukan karena anggota keluarga menolak pemulasaran jenazah setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

BACA JUGA: Kapolri Mutasi 2 Kapolres di Surabaya

"Masyarakat harus bisa memahami bahwa Covid-19 benar-benar ada dan jangan termakan oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata AKBP RM Jauhari di Kota Probolinggo.

Ia menjelaskan berdasarkan analisa dokter menyebutkan bahwa almarhum sudah terkonfirmasi positif, sehingga harus dilakukan pemakaman standar protokol Covid-19.

"Hal itu dilakukan petugas tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19. Setelah pemulasaraan dilaksanakan, kami kawal sampai prosesi pemakaman yang berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya pula.

Jauhari menjelaskan perlu kerja sama dan peran semua tokoh untuk aktif mengedukasi masyarakat supaya memahami protokol kesehatan selama pandemi.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta masyarakat diimbau menurunkan penyebaran Virus Corona," katanya pula.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya