Tolak Pemulasaran Jenazah Covid-19, Polisi Lakukan ini

Tolak Pemulasaran Jenazah Covid-19, Polisi Lakukan ini - GenPI.co JATIM
Kapolresta Probolinggo AKBP RM Jauhari (kanan) memberikan pemahaman kepada keluarga pasien yang menolak pemulasaraan jenazah secara protokol COVID-19, di Kota Probolinggo, Selasa (27/7/2021). ANTARA/HO-Polresta Probolinggo

Ia mengatakan Polresta Probolinggo akan bertindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku apabila ada pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan pengerahan massa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Kapolres Situbondo Warning Perebut Jenazah Covid, Jangan Ada Lagi

Direktur RSUD dr. M. Saleh Kota Probolinggo dr. Abroor Kuddah mengatakan pihaknya sudah menjelaskan bahwa almarhum adalah pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

"Hasil tes usap menyatakan bahwa almarhum terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat hendak dimakamkan secara protokol kesehatan sempat terjadi upaya penolakan oleh pihak keluarga," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya