“Korban diminta untuk mengisi nama, alamat, nomor KTP, tanggal lahir serta nomor rekening dan bank milik korban," katanya.
"Korban kemudian diminta untuk membuka link yang ditautkan, dan dalam prosesnya, beberapa data korban dimasukkan ke tautan itu," imbuhnya.
BACA JUGA: Polisi Kediri Tahan 41 Tersangka Kasus Narkoba Januari-Maret
Data-data itu diduga digunakan para penipu untuk membuka privasi kepemilikan rekening di bank milik korban. Selanjutnya digunakan untuk mengakses transaksi tabungan korban.
"Kami sekali lagi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti, dan jika mendapat pesan penipuan tersebut agar berhati-hati dan tidak menanggapi," lanjut Tutus. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News