Polisi Selidiki Perusakan Ambulans di Jember

Polisi Selidiki Perusakan Ambulans di Jember - GenPI.co JATIM
Arsip-Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna. ANTARA/HO-Humas Polres Jember

Jatim.GenPI.co - Penyidik Kepolisian Resor Jember menyelidiki kasus perusakan ambulans pembawa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, di Desa Pace.

"Kami sudah memanggil sejumlah saksi dan masih melakukan pendalaman untuk mencari petunjuk dan bukti lain terkait kasus itu," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Kamis (29/7) kemarin.

BACA JUGA: OMG! Plasma Konvalesen Dihargai Puluhan Juta Rupiah, Ini Modusnya

Warga mengadang ambulans RS Bina Sehat yang membawa jenazah pasien Covid-19 dan mengambil paksa jenazah, kemudian sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jumat (23/7) malam.

"Penyidik akan menyelidiki semuanya peristiwa yang terjadi di Desa Pace, baik kasus perusakan mobil ambulans maupun kasus protokol kesehatannya," ujarnya pula.

Sebanyak 13 saksi sudah dimintai keterangan, namun aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat K.H. Farid Mujib mengatakan dirinya bersama delapan orang lainnya diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.

"Polisi memanggil sebanyak 10 saksi yang dimintai keterangan, namun satu orang dipulangkan karena terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya