36 Tersangka Kasus Narkoba di Sidoarjo Diamankan Selama PPKM

36 Tersangka Kasus Narkoba di Sidoarjo Diamankan Selama PPKM - GenPI.co JATIM
Polresta Sidoarjo menunjukkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (Antara Jatim/HO-Polresta Sidoarjo/IS)

Jatim.GenPI.co - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebulan terakhir tidak menghentikan Polresta Sidoarjo untuk melakukan penegakan hukum di wilayahnya. 

Sebanyak 36 orang tersangka dari 27 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya diamankan dalam sebulan terakhir. 

BACA JUGA: Polisi Selidiki Perusakan Ambulans di Jember

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari sekian tersangka tersebut satu di antaranya perempuan. 

"Lokasinya kebanyakan di Waru, Sedati, dan Tanggulangin," ujarnya, Jumat (30/7). 

Pandemi Covid-19 tidak menghentikan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerahnya. 

"Untuk barang bukti narkoba yang didapatkan ada sabu total 130,48 gram dan pil dobel L 670 butir," katanya. 

Dari sekian kasus yang diungkap tersebut, ada satu kasus yang menonjol yakni tersangka berinisial D. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya