
Jatim.GenPI.co - Tiga warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember mungkin hanya bisa meratapi penyesalannya.
Tatkala perbuatannya yang telah merusak mobil ambulans dan merebut jenazah Covid-19 di Desa Pace, Jember.
BACA JUGA: ETLE Terpasang, Puluhan Kendaraan Melanggar
Ketiganya diamankan pihak kepolisian dari Polres Jember atas dugaan perusakan mobil ambulans.
"Ketiga tersangka perusakan mobil ambulans yang ditangkap adalah ME (30), ES (35), dan AR (26)," kata Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna dalam siaran persnya, Minggu (1/8).
Komang mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, setelah video yang menggambarkan sejumlah orang merebut jenazah viral.
Hasilnya disimpulkan ketiga nama terduga tersangka tersebut telah melakukan perusakan dan perebutan paksa jenazah Covid-19.
Awalnya, masyarakat termakan isu hoaks yang menyebutkan organ jenazah hilang. Mendengarnya, warga mengamuk dan mengambil paksa jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News