Ditinggal Temannya, Pria di Surabaya Nyaris jadi Bulan-bulanan

Ditinggal Temannya, Pria di Surabaya Nyaris jadi Bulan-bulanan - GenPI.co JATIM
Warga Bulak Banteng yang mencuri hp dan dompet milik warga Foto: dok. Polsek Kenjeran/ngopibareng.id.

Korban yang sadar langsung meneriaki kedua pelaku tersebut. Sontak teriakan itu mengundang warga untuk mengejar pelaku. 

Sadar diketahui kedua pelaku langsung memacu sepeda motornya berusaha kabur. Namun, upaya tersebut gagal setelah terjatuh. Fauzi berhasil ditangkap, sedangkan RM kabur. 

BACA JUGA: Kapolda Jatim Siap Bantu Dosis Vaksin Komunitas Papua di Surabaya

"Korban sempat mengejar kedua tersangka bersama warga. Sayangnya salah satu pelaku RM tidak tertangkap dan berhasil membawa uang tunai di dompet sebesar 700 ribu," katanya. 

Fauzi saat ini berada di Polsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya