
Berdasarkan pengakuan tersangka, kerupuk berbahan boraks itu diedarkan ke beberapa kota di Indonesia.
Di antaranya ialah kota-kota di Bali, DKI Jakarta, dan Pulau Jawa. SN dan ST sudah mengedarkan kerupuk berbahan campuran boraks sejak 2015.
BACA JUGA: Densus 88 Amankan Penjual Pakaian di Surabaya, Diduga Teroris
“Rata-rata produksi setiap harinya sebanyak dua sampai dengan tiga ton," kata Wahyudin.
Menurut Wahyudin, SN dan ST mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 175 juta per bulan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News