
Tinton menambahkan, saat ini pihaknya belum menaikkan status dugaan fetish mukena pada tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga masih belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dari terduga pelaku berinisial D itu.
"Kami baru periksa pelapornya saja, nanti kami pelajari dahulu, " katanya lagi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News