OMG, Lihat Apa Temuan Petugas di Lapas Jombang

OMG, Lihat Apa Temuan Petugas di Lapas Jombang - GenPI.co JATIM
Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur melakukan penggeledahan blok hunian lapas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Jombang, dan menemukan sejumlah barang terlarang. ANTARA Jatim/ HO-Humas Kanwil Kemenkumham Jatim

Jatim.GenPI.co - Petugas dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur melakukan penggeledahan.

Penggeledahan itu dilakukan di Lapas Kelas II B Jombang dan menemukan sejumlah barang terlarang.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Hanibal mengemukakan pihaknya melakukan penggeledahan blok hunian di Lapas Jombang.

BACA JUGA:  Perbatasan Sidoarjo Tetap Dijaga Ketat, Meski Masuk Level 3

"Fokus kami untuk mencegah dan meminimalisasi adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian," kata Hanibal dalam rilis yang diterima, Rabu (1/9).

Hasil penggeledahan itu, petugas menemukan barang terlarang yang diharamkan masuk ke laoas, seperti beberapa perangkat elektronik, pemanas air hasil kreasi warga binaan.

BACA JUGA:  Perkembangan Terbaru Fetish Mukena, Terduga Pelaku Siap-siap Saja

Pemanas tersebut dibuat dari garpu yang dialiri alur listrik melalui kabel yang dirangkai sendiri.

Menurut dia, keberadaan alat elektronik ini dilarang karena membebani keuangan negara menyebabkan tagihan listrik akan membengkak. Untuk itu, petugas juga mengamankan barang tersebut.

BACA JUGA:  Kabar Baik dari Jawa Timur, Hamdalah

"Selain itu, keberadaan alat yang tidak sesuai SNI ini berpotensi memicu korsleting dan menyebabkan kebakaran," ucap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya